Rabu, 01 Oktober 2014

Organisasi Perusahaan


ORGANISASI PERUSAHAAN
I. Organisasi
Mengenai definisi organisasi banyak pendapat yang berbeda, hal tersebut tergantung pada kontek dan perspektif tertentu dari seseorang. Organisasi dapat dikatakan sebagai sesuatu yang bersifat abstrak, tetapi dapat dirasakan eksistensinya baik oleh individu yang berbeda dalam
organisasi itu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
Beberapa definisi Organisasi menurut para ahli :
a.       Victor A. Thompson
Organisasi adalah suatu integrasi dan sejumlah spesialis – spesialis yang bekerja sama dengan sangat rasional dan impersonal untuk mencapai beberapa tujuan spesifik yang telah diumumkan sebelumnya.
b.      Chester I. Barnard
Organisasi adalah suatu sistem dari kegiatan – kegiatan yang terkoordinasikan secara sadar atau kekuatan yang terdiri dari dua orang atau lebih.
c.       James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk dari suatu perserikatan untuk mencapai tujuan bersama.

Dari definisi tersebut  dapat ditarik kesimpulan mengenai unsur – unsur organisasi adalah :
-          Adanya dua orang atau lebih
-          Adanya maksud untuk berkerja sama
-          Adanya pengaturan hubungan
-          Adanya tujuan yang hendak dicapai
Dari unsur – unsur di atas organisasi dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.       Organisasi adalah merupakan wadah kerjasama yang saling terikat dalam hubungan formal maupun tidak formal. Dalam hubungan formal mereka terikat terhadap struktur dan hierarki yang harus didelegasikan kebawah dari puncak organisasi dan habis terbagi sampai unit – unit yang paling rendah sesuai dengan tanggung jawab dan kewewenanganya.
b.      Organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan dari orang – orang yang bekerja sama.
c.       Organisasi bersifat dinamis bila memusatkan perhatian pada interaksi dari orang – orang yang bekerja sama yang sering disebut sebagai Administrasi dalam keadaan dinamis, karna menyangkut prilaku dari kerja sama orang – orang tersebut.

II.                Bentuk Organisasi Perusahaan
Ada tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu: perusahaan perseorangan, firma dan perseroan terbatas. Selain itu ada pula perusahaan negara dan perusahaan yang dikendalikan secara koperasi (Sadono Sukirno, 1994: 190). Berikut ini akan dijelaskan ciri-ciri dari berbagai bentuk perusahaan tersebut secara ringkas.

a.       PERUSAHAAN PERSEORANGAN
Dari kalimatnya saja kita sudah pasti paham bahwa perusahaan ini dipegang oleh satu orang. Bisa dikatakan perusahaan ini seperti ini wirausahawan, kebanyakan dari usaha ini dilakukan secara kecil-kecilan yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya. Contohnya seperti penjual sate, restoran, toko makanan dan minuman. Biasanya perusahaan perseorangan ini adalah organisasi perusahaan yang terbanyak jumlahnya dalam setiap perekonomian. Namun sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar. Keuntungan dari sektor perusahaan ini adalah kebebasan yang tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya, bebas melakukan tindakan apa saja yang dianggapnya menguntungkan usahanya dan ia berkuasa sepenuhnya atas roda perusahaan tersebut. Tetapi kelemahan utama dari perusahaan perseorangan ini adalah dalam segi modal. Modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman, karena menggunakan sumber dana miliknya sendiri sehingga margin laba/keuntungan yang diperoleh relatif kecil.

b.      PERUSAHAAN PERKONGSIAN ATAU FIRMA
Berbeda dengan perusahaan perseorangan, organisasi perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Dari segi modal, perusahaan ini mendapat modal dari anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga keuangan. Kebaikan dari perusahaan ini adalah tanggung jawab bersama di dalam menjalankan perusahaan. Setiap anggota juga mempunyai tugas untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.

c.       PERSEROAN TERBATAS
Diantara kedua perusahaan yang telah diuraikan sebelumnya, organisasi perusahaan ini sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional dapat dikatakan lebih besar daripada kedua organisasi perusahaan yang sebelumnya telah dibahas. Di negara yang sudah maju sebagian besar hasil produksi nasionalnya dihasilkan oleh perusahaan seperti ini maka tidak heran perseroan terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling penting. Alasannya cukup sederhana yaitu dari segi jumlah produksi dan hasil penjualannya cukup besar dan lebih terorganisir. Kebaikan dari perusahaan ini adalah di dalam memperoleh modal, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal secara mengeluarkan saham. Yaitu suatu bentuk surat berharga yang menyatakan bahwa pemegangnya adalah menjadi salah seorang pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Dengan mengeluarkan saham-saham perusahaan, dan menjualnya kepada masyarakat, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal sebesar yang diinginkan. Pemegang saham bebas untuk menentukan besarnya saham yang dimilikinya. Kalau ia tidak mau lagi menjadi pemilik perusahaan itu, orang tersebut dapat dengan mudah menjual saham yang dimilikinya melalui pasar saham.

III.             BENTUK LAIN ORGANISASI PERUSAHAAN
Setelah kita membahas tiga jenis organisasi perusahaan yang meliputi sebagian besar perusahaan yang ada di berbagai perekonomian. Selain itu terdapat juga organisasi perusahaan yang bentuknya sedikit berbeda dari ketiga jenis yang telah diuraikan sebelumnya yakni, perusahaan negara dan usaha koperasi.

a.       Perusahaan Milik Negara
Atau yang lebih dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang pada umumnya dikelola seperti perusahaan perseroan terbatas. Sebagai perusahaan milik negara, kepemilikan saham-saham dari perusahaan negara adalah dimiliki oleh pemerintah. Jadi, para petinggi atau para pengurus perusahaan juga diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Pada umumnya di setiap negara perusahaan pemerintah biasanya menjalankan kegiatan dalam bidang jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat seperti perusahaan telekomunikasi (contoh PT. Telkom), perusahaan listrik (contoh PT. PLN), air (contoh PDAM), jasa pos (contoh PT. Pos), radio (contoh RRI), televisi (contoh TVRI) dan perusahaan pengangkutan (contohnya PT. Garuda Indonesia). Ada juga yang menjalankan kegiatan-kegiatan yang bersaing dengan kegiatan swasta, seperti perusahaan perkebunan, perusahaan asuransi, perusahaan minyak/tambang, kontraktor, perusahaan bank perdagangan.

b.      Perusahaan Koperasi
Adalah perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk melindungi kepentingan para anggotanya. Ada tiga jenis dari perusahaan ini yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan koperasi kredit. Pertama, koperasi konsumsi yaitu menjalankan kegiatan membeli barang-barang dan kemudian menjualnya kepada para anggota. Keutungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Kedua, koperasi produksi yaitu berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga tinggi dan agar tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli. Terakhir, koperasi kredit ialah badan pinjam-meminjam yang meminjamkan dana (uang) kepada para anggotannya dengan tingkat bunga yang relatif rendah.


Sumber :
- Buku "Perencanaan dan Organisasi Perusahaan" Prof. Dr. Sukanto Reksohadiprodjo, M.com
-Buku "Pengelola Organisasi" Soennyoto Rais
- Buku "Organisasi Perusahaan Modern" Prof. Dr. Faisal Afiff. Spec.Lic , Prof. Dr. R Paemeleire

Tidak ada komentar:

Posting Komentar