ORGANISASI PERUSAHAAN
I. Organisasi
Mengenai definisi
organisasi banyak pendapat yang berbeda, hal tersebut tergantung pada kontek
dan perspektif tertentu dari seseorang. Organisasi dapat dikatakan sebagai
sesuatu yang bersifat abstrak, tetapi dapat dirasakan eksistensinya baik oleh
individu yang berbeda dalam
organisasi itu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
organisasi itu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
Beberapa definisi Organisasi
menurut para ahli :
a. Victor
A. Thompson
Organisasi adalah suatu
integrasi dan sejumlah spesialis – spesialis yang bekerja sama dengan sangat
rasional dan impersonal untuk mencapai beberapa tujuan spesifik yang telah
diumumkan sebelumnya.
b. Chester
I. Barnard
Organisasi adalah suatu
sistem dari kegiatan – kegiatan yang terkoordinasikan secara sadar atau
kekuatan yang terdiri dari dua orang atau lebih.
c. James
D. Mooney
Organisasi adalah
bentuk dari suatu perserikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan mengenai unsur –
unsur organisasi adalah :
-
Adanya dua orang atau lebih
-
Adanya maksud untuk berkerja sama
-
Adanya pengaturan hubungan
-
Adanya tujuan yang hendak dicapai
Dari
unsur – unsur di atas organisasi dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Organisasi
adalah merupakan wadah kerjasama yang saling terikat dalam hubungan formal
maupun tidak formal. Dalam hubungan formal mereka terikat terhadap struktur dan
hierarki yang harus didelegasikan kebawah dari puncak organisasi dan habis
terbagi sampai unit – unit yang paling rendah sesuai dengan tanggung jawab dan
kewewenanganya.
b. Organisasi
sebagai alat untuk mencapai tujuan dari orang – orang yang bekerja sama.
c. Organisasi
bersifat dinamis bila memusatkan perhatian pada interaksi dari orang – orang yang
bekerja sama yang sering disebut sebagai Administrasi dalam keadaan dinamis,
karna menyangkut prilaku dari kerja sama orang – orang tersebut.
II.
Bentuk Organisasi Perusahaan
Ada tiga bentuk
organisasi yang pokok, yaitu: perusahaan perseorangan, firma dan perseroan
terbatas. Selain itu ada pula perusahaan negara dan perusahaan yang
dikendalikan secara koperasi (Sadono Sukirno, 1994: 190). Berikut ini akan
dijelaskan ciri-ciri dari berbagai bentuk perusahaan tersebut secara ringkas.
a. PERUSAHAAN
PERSEORANGAN
Dari kalimatnya saja
kita sudah pasti paham bahwa perusahaan ini dipegang oleh satu orang. Bisa
dikatakan perusahaan ini seperti ini wirausahawan, kebanyakan dari usaha ini
dilakukan secara kecil-kecilan yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu
pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya. Contohnya seperti penjual
sate, restoran, toko makanan dan minuman. Biasanya perusahaan perseorangan ini
adalah organisasi perusahaan yang terbanyak jumlahnya dalam setiap
perekonomian. Namun sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah
terlalu besar. Keuntungan dari sektor perusahaan ini adalah kebebasan yang
tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya, bebas melakukan tindakan apa saja yang
dianggapnya menguntungkan usahanya dan ia berkuasa sepenuhnya atas roda
perusahaan tersebut. Tetapi kelemahan utama dari perusahaan perseorangan ini
adalah dalam segi modal. Modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman,
karena menggunakan sumber dana miliknya sendiri sehingga margin laba/keuntungan
yang diperoleh relatif kecil.
b. PERUSAHAAN
PERKONGSIAN ATAU FIRMA
Berbeda dengan
perusahaan perseorangan, organisasi perusahaan ini dimiliki oleh beberapa
orang. Mereka bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan
membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati
bersama. Dari segi modal, perusahaan ini mendapat modal dari anggota-anggota
perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga
keuangan. Kebaikan dari perusahaan ini adalah tanggung jawab bersama di dalam
menjalankan perusahaan. Setiap anggota juga mempunyai tugas untuk menjalankan
dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.
c. PERSEROAN
TERBATAS
Diantara kedua
perusahaan yang telah diuraikan sebelumnya, organisasi perusahaan ini sumbangan
kepada keseluruhan produksi nasional dapat dikatakan lebih besar daripada kedua
organisasi perusahaan yang sebelumnya telah dibahas. Di negara yang sudah maju
sebagian besar hasil produksi nasionalnya dihasilkan oleh perusahaan seperti
ini maka tidak heran perseroan terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling
penting. Alasannya cukup sederhana yaitu dari segi jumlah produksi dan hasil
penjualannya cukup besar dan lebih terorganisir. Kebaikan dari perusahaan ini
adalah di dalam memperoleh modal, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal
secara mengeluarkan saham. Yaitu suatu bentuk surat berharga yang menyatakan
bahwa pemegangnya adalah menjadi salah seorang pemilik perusahaan yang
mengeluarkan saham tersebut. Dengan mengeluarkan saham-saham perusahaan, dan
menjualnya kepada masyarakat, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal
sebesar yang diinginkan. Pemegang saham bebas untuk menentukan besarnya saham
yang dimilikinya. Kalau ia tidak mau lagi menjadi pemilik perusahaan itu, orang
tersebut dapat dengan mudah menjual saham yang dimilikinya melalui pasar saham.
III.
BENTUK LAIN ORGANISASI PERUSAHAAN
Setelah kita membahas
tiga jenis organisasi perusahaan yang meliputi sebagian besar perusahaan yang
ada di berbagai perekonomian. Selain itu terdapat juga organisasi perusahaan
yang bentuknya sedikit berbeda dari ketiga jenis yang telah diuraikan
sebelumnya yakni, perusahaan negara dan usaha koperasi.
a. Perusahaan
Milik Negara
Atau yang lebih dikenal
sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang pada umumnya dikelola seperti
perusahaan perseroan terbatas. Sebagai perusahaan milik negara, kepemilikan
saham-saham dari perusahaan negara adalah dimiliki oleh pemerintah. Jadi, para
petinggi atau para pengurus perusahaan juga diangkat dan diberhentikan oleh
pemerintah. Pada umumnya di setiap negara perusahaan pemerintah biasanya
menjalankan kegiatan dalam bidang jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat
seperti perusahaan telekomunikasi (contoh PT. Telkom), perusahaan listrik
(contoh PT. PLN), air (contoh PDAM), jasa pos (contoh PT. Pos), radio (contoh
RRI), televisi (contoh TVRI) dan perusahaan pengangkutan (contohnya PT. Garuda
Indonesia). Ada juga yang menjalankan kegiatan-kegiatan yang bersaing dengan
kegiatan swasta, seperti perusahaan perkebunan, perusahaan asuransi, perusahaan
minyak/tambang, kontraktor, perusahaan bank perdagangan.
b. Perusahaan
Koperasi
Adalah perusahaan yang
didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk melindungi kepentingan
para anggotanya. Ada tiga jenis dari perusahaan ini yaitu koperasi konsumsi,
koperasi produksi, dan koperasi kredit. Pertama, koperasi konsumsi yaitu
menjalankan kegiatan membeli barang-barang dan kemudian menjualnya kepada para
anggota. Keutungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para
anggotanya. Kedua, koperasi produksi yaitu berusaha agar hasil produksi para
anggotanya dapat dijual dengan harga tinggi dan agar tidak ditindas para
tengkulak atau para pembeli. Terakhir, koperasi kredit ialah badan
pinjam-meminjam yang meminjamkan dana (uang) kepada para anggotannya dengan
tingkat bunga yang relatif rendah.
Sumber :
- Buku "Perencanaan dan Organisasi Perusahaan" Prof. Dr. Sukanto Reksohadiprodjo, M.com
-Buku "Pengelola Organisasi" Soennyoto Rais
- Buku "Organisasi Perusahaan Modern" Prof. Dr. Faisal Afiff. Spec.Lic , Prof. Dr. R Paemeleire
Tidak ada komentar:
Posting Komentar